Universitas Negeri Malang (UM) semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan anti perundungan. Melalui Seminar Pembinaan Mental Kebangsaan yang diadakan pada 15 Oktober 2024, UM, khususnya Departmen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan, mengajak seluruh civitas akademika untuk terlibat aktif dalam kampanye anti perundungan.
Seminar yang diisi oleh Dr. Risa Elvia dan Dewi Ambarwati, MH ini membahas tentang strategi jangka panjang untuk menciptakan kampus aman, salah satunya dengan melibatkan berbagai pihak dalam pencegahan perundungan. Bahwa kolaborasi antara mahasiswa dan dosen sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan akademik.

Desi Eri Kusumaningrum, M.Pd, Sekretaris Departemen Administrasi Pendidikan, saat pembukaan menyatakan perundungan di kampus merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi korban maupun bagi lingkungan kampus secara keseluruhan. Bahaya perundungan di kampus dapat dilihat dari berbagai aspek, berupa dampak psikologis, kinerja akademik menurun, gangguan fisik, dan isolasi sosial.
Perundungan di kampus harus ditangani secara serius oleh semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan pihak administrasi kampus. Penting bagi kampus untuk menyediakan sistem dukungan, seperti konseling dan program anti-perundungan, serta menerapkan kebijakan yang jelas untuk mencegah dan menangani kasus-kasus perundungan. */idl