Upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab terus diwujudkan melalui keterlibatan mahasiswa dalam praktik nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya dilakukan oleh Muhammad Roslin Wahid, mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Malang, yang tengah menjalani magang di Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, bersama rekannya Hendy Widya Darmawan.

Kegiatan magang ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Probolinggo, Jalan Suroyo No.27, Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Selama masa magang, Roslin mendalami langsung tugas pokok DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, yaitu membentuk Peraturan Daerah (Perda), menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah.

Setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mahasiswa mengikuti aktivitas kedewanan yang dijadwalkan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2021. Penjadwalan pembahasan Raperda terbagi dalam tiga masa sidang: September–Desember, Januari–April, dan Mei–Agustus, dengan pengaturan teknis ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Sebagai pendamping teknis, Roslin membantu Sekretariat DPRD di berbagai bagian, mulai dari perundang-undangan, rapat dan risalah, perencanaan dan keuangan, hingga bagian umum. Tahapan pembentukan Perda yang diikuti meliputi pengajuan usulan Raperda, penyusunan rancangan oleh tenaga ahli, uji publik, harmonisasi bersama Kemenkumham Wilayah Jawa Timur, pembahasan dengan pemerintah daerah, evaluasi oleh gubernur, hingga penetapan Perda resmi.

 Tujuan kegiatan ini, selain mendukung pelaksanaan fungsi legislatif, juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana kebijakan publik dirumuskan, disahkan, dan diawasi. Perda yang dihasilkan DPRD nantinya berdampak pada pengaturan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata kelola konsumsi dan produksi daerah.

Dengan terlibat langsung, Roslin berharap pengetahuannya dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. “Banyak pelajaran baru yang saya dapatkan. Proses penyusunan Perda ternyata sangat detail, melalui banyak tahapan untuk memastikan kebijakan tepat sasaran,” tuturnya.

Langkah magang ini sekaligus menjadi bukti kontribusi mahasiswa Administrasi Pendidikan UM dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan kebijakan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, sejalan dengan target SDGs 12.

Translate »