Yasmin Syaharani Muntaz, mahasiswa magang, berkesempatan mengikuti secara langsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna lantai 4 dan 5 Gedung DPRD Prov. Jateng, Jalan Pahlawan No.7, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 10 Februari 2025 pukul 09.00–10.30 WIB, serta terbuka untuk diikuti mahasiswa magang setiap kali ada agenda sidang paripurna, yang biasanya diselenggarakan setiap Selasa, Kamis, atau Jumat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD beserta para wakilnya, dengan dihadiri oleh anggota DPRD, perangkat daerah, dan moderator dari Subbagian Persidangan. Dalam kesempatan ini, mahasiswa magang ditempatkan di lantai 5 dan dipersilakan menyaksikan jalannya sidang sebagai penonton.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami mekanisme persidangan legislatif, sehingga mereka dapat memperluas wawasan mengenai tata cara penyusunan kebijakan di tingkat daerah. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pembelajaran kontekstual mengenai literasi politik dan kewarganegaraan, tetapi juga memahami peran DPRD sebagai wakil rakyat dalam proses demokrasi.
Kegiatan ini selaras dengan SDGs 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, karena menghadirkan sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat, khususnya generasi muda. Dampak yang dirasakan tidak hanya dalam aspek pendidikan, yakni memperkuat pemahaman politik mahasiswa, tetapi juga dalam aspek sosial dengan mendorong partisipasi publik dan kontrol sosial. Selain itu, transparansi sidang turut membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai akuntabilitas wakil rakyat, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.