Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan menggelar kegiatan bertajuk “Dari Rekonsiliasi Menuju Aksi: Dana Desa untuk Tujuan Pembangunan” pada 24–26 April 2025 di ruang rapat DPMD Magetan. Kegiatan ini bertujuan menyamakan data sisa dana desa tahun sebelumnya, mengecek laporan keuangan, dan merumuskan pemanfaatan dana secara tepat guna.

Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya adalah Nandita Putri Bintari yang melakukan wawancara langsung pada 15 Mei 2025 dengan narasumber dari panitia bidang pembangunan, yakni Muhamad Hadi Sarimun dan Kurniadi.

Melalui rekonsiliasi, pemerintah desa dapat mengidentifikasi dana yang belum terpakai untuk dialokasikan pada sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur masyarakat, lingkungan hidup, dan penguatan kelembagaan desa. Misalnya, dana bisa digunakan untuk perbaikan sekolah, pembangunan jalan desa, pengelolaan sampah, hingga persiapan audit keuangan.

Kegiatan ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-17 tentang kemitraan untuk pembangunan. Kolaborasi antara instansi pemerintah dan mahasiswa dalam kegiatan ini menjadi contoh nyata penguatan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Translate »