MALANG – Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terus menjadi perhatian serius di lingkungan Universitas Negeri Malang (UM), termasuk pada Program Studi S2 Manajemen Pendidikan. Pada Desember 2024, Program Studi S2 Manajemen Pendidikan UM menyelenggarakan kegiatan penguatan PPKS sebagai bagian dari komitmen institusional dalam menciptakan iklim akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus, mekanisme pelaporan, serta peran Satgas PPKS UM dalam melakukan pendampingan dan penanganan korban.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan PPKS S2 Manajemen Pendidikan menghadirkan pemateri yang kompeten di bidang kebijakan pendidikan dan perlindungan sivitas akademika. Materi disampaikan secara dialogis dan reflektif, sehingga mendorong mahasiswa untuk berani bersikap kritis, empatik, dan responsif terhadap isu kekerasan seksual yang kerap bersifat laten dan tidak terlihat secara kasatmata. Peserta juga diajak memahami bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari verbal hingga nonverbal, baik di ruang fisik maupun digital.

Melalui kegiatan ini, Program Studi S2 Manajemen Pendidikan menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab Satgas PPKS, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga kampus. Mahasiswa didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan budaya akademik yang saling menghormati, menjunjung tinggi etika, serta menjamin rasa aman dalam proses pembelajaran dan interaksi akademik.

Secara lebih luas, penguatan PPKS di lingkungan S2 Manajemen Pendidikan UM sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3, yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua. Lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya kesejahteraan psikologis dan keberlanjutan proses pendidikan tinggi yang bermutu.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Program Studi S2 Manajemen Pendidikan UM berharap kesadaran, keberanian, dan kepedulian sivitas akademika terhadap isu PPKS semakin meningkat, sehingga kampus tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang aman bagi tumbuhnya nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat setiap individu.

Translate »